News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

Dirut PT Alam Jaya Papua: Dharnawati Hanya Pinjam Bendera

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Yulis Sulistyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dharnawati, kuasa direksi PT Alam Jaya Papua

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COMa, JAKARTA -  Direktur Utama PT Alam Jaya Papua Samsu Alam menegaskan, perusahaannya tak terlibat kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi (PPIDT) Kemennakertrans. Samsu menyatakan bahwa  tersangka Dharnawati hanya meminjam perusahaannya untuk berkompetisi mendapatkan proyek di Kemennakertrans.

Atas dasar itu, Samsu Alam membantah memerintahkan Dharnawati untuk memberikan uang senilai Rp 1,5 miliar kepada dua pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemennakertrans) Dadong Irbarelawan dan I Nyoman Suisnaya.

"Dia hanya pakai bendera (PT Alam Jaya Papua). Dia hanya pinjam bendera saja," katanya di Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di depan penyidik KPK, Jakarta, Rabu (21/9/2011).

Samsu menegaskan dirinya tak pernah mengetahui Dharnawati memberikan uang senilai Rp 1,5 miliar kepada dua pejabat tersebut. Dia juga mengaku tak pernah  mengetahui perihal adanya pinjam meminjam uang kepada pihak Kemennakertrans. Samsu Alam juga tak pernah berhubungan dengan pihak Kemennakertrans terkait proyek tersebut.

Selain itu, Samsu juga mengaku tak mengenal  Sindu Malik, Ali Mudhori dan kawan-kawan. Dia mengaku tak mengerti soal adanya pemberian uang dari Dharnawati untuk mereka.

Dharnawati, ditegaskannya, bermain sendiri dalam kasus ini. Wanita itu tak pernah berkonsultasi dengannya. Oleh karenanya, Samsu mengaku tak tahu menahu apakah Dharnawati dijebak atau tidak.

Untuk diketahui, Samsu hari ini diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Dharnawati. Samsu mengaku dicecar 17 pertanyaan oleh penyidik. "Intinya tadi menanyakan masalah Dharnawati saja. Masalah pemakaian perusahaan itu saja," ucapnya.

Pada kesempatan itu, Samsu juga mengaku tak tahu menahu perihal adanya komitmen fee sebesar 5 hingga 10 persen untuk Kemennakertrans dan Badan Anggaran (Banggar) terkait proyek itu. Terakhir, dia juga mengaku tak tahu menahu identitas perusahaan-perusahaan yang ikut proyek tersebut.

"Kita di daerah tidak tahu apa-apa soal masalah itu," ujarnya singkat saat dikonfirmasi perihal komitmen fee.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini