TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manullang, Rabu (21/9/2011), diagendakan mendengarkan vonis yang akan dijatuhkan Majelis hakim Pengadilan Tipikor kepadanya. Sidang pembacaan vonis bagi Rosa akan berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB.
Menurut penasihat hukumnya Djufri Taufik, Rosa siap menghadapi sidang beragendakan penjatuhan hukuman itu. Rosa berharap vonis yang akan dijatuhkan kepadanya itu dapat memenuhi rasa keadilan.
"Vonis harus obyektif, dan bersandarkan hati nurani hakim, sehingga tercapai kebenaran yang sejati," tuturnya.
Rosa juga berharap, hakim memerhatikan betul semua fakta yang terungkap dalam persidangan dalam amar putusannya. "Vonisnya harus bersandarkan fakta persidangan. Dapat memenuhi rasa keadilan bagi terdakwa," tuturnya.
Rosa tak sendiri menanti penghukuman. Rabu ini, Manager Marketing PT Duta Graha Indah Tbk Mohammad El Idris, juga akan mendengarkan pembacaan hukuman baginya.