News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Wisma Atlet

Hukuman Nazaruddin, Rosa Bilang Terserah Hakim

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sabam Sihombing (berbaju oranye) menangis, mendengar anaknya Mindo Rosalina Manulang, divonis dua tahun enam bulan dalam kasus suap wisma atlet SEA Games, Rabu (21/9/2011)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mindo Rosalina Manullang akhirnya divonis 2 tahun dan 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor. Rosa yang sempat mengaku dikorbankan oleh mantan atasannya M Nazaruddin itu pun berharap Majelis Hakim dan KPK dapat menjatuhkan hukuman yang sesuai terhadap suami Neneng Sri Wahyuni itu.

"Itu diserahkan sama majelis hakim sama KPK lah. Mereka yang tahu mana yang terbaik untuk bangsa dan negara ini," kata Rosa seusai menjalani sidang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (21/9/2011) saat ditanya apakah Nazar harus dihukum berat atas apa yang telah dilakukannya atau tidak.

Rosa mengaku enggan mengomentari dan mengintervensi besaran hukuman yang harus dijatuhkan Majelis hakim kepada Nazar. "Aduh masalah hukuman jangan tanya saya deh. Bukan kapasitas saya," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini