TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manullang akhirnya divonis 2 tahun dan enam bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor. Bagi Rosa, hukuman ini cukup berat untuk diterima dan dijalani.
"Menurut saya berat tapi saya yakin ini yang terbaik buat saya. Dan semoga ini hukuman yang seadil-adilnya buat saya," katanya di Pengadilan Tipikor, Rabu (21/9/2011).
Lalu, apakah hukuman ini cukup adil dirasakannya?
"Mudah-mudahan," jawabnya singkat.
Rosa mengaku masih akan memikirkan apakah akan menerima hukuman ini atau sebaliknya, mengujinya ke tingkat banding. Rosa sendiri tak dapat menahan air matanya jatuh saat mendengarkan vonis tersebut.
Senada dengan Rosa, tim penasihat hukum pun mengaku masih akan pikir-pikir atas hukuman ini.
"Saya pikir-pikir. Masih ada waktu tujuh hari sesuai UU. Kita diberikan waktu untuk mempertimbangkan secara cermat apa yang diputuskan majelis hakim," tuturnya.