TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manullang dan Manager Marketing PT Duta Graha Indah Tbk Muhammad El Idris akan bersaksi untuk terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet yang merupakan Sesmenpora non aktif Wafid Muharam, dalam sidang lanjutan besok, Rabu (28/9/2011).
"Besok Rosa dan Idris diagendakan bersaksi untuk pak Wafid," ujar penasihat hukum Wafid, Erman Umar melalui pesan singkat, Selasa (27/9/2011).
Selain Rosa dan Idris, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK juga
diagendakan menghadirkan Paul Iwo dan Paul Nelwan, dua pengusaha yang disebut-sebut membantu Wafid mencarikan dana talangan bagi Kemenpora, serta dua penyidik yang menangkap tangan Wafid, Rosa dan Idris yaitu Herry Muryanto dan Afrizal.
Pada sidang lanjutan, yang rencananya akan berlangsung pada sekitar pukul 14.00 WIB itu, JPU juga diagendakan menghadirkan PNS Kemenpora Sunarto sebagai saksi untuk Wafid.