Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terpidana Mindo Rosalina Manulang, hari ini, Kamis (29/9/2011). Rosa diperiksa sebagai saksi atas nama tersanggka kasus Wisma Altet Sea Game, M Nazaruddin.
"Ya hari ini ada pemeriksaan lanjutan untuk ibu Rosa sebagai saksi tersangka NZR terkait kasus Suap Wisama Atlet Sea Gemes," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi Kepada Wartawan.
Seperti diketahui, pada pemeriksaan sebelumnya (27/9/2011), menurut mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri ini, saat pemeriksaan, diminta keterangan seputar perusahaan dan proyek-proyek yang ditanganinya.
Rosa mengaku hanya ditanya soal aktivitas perusahaan M Nazaruddin dan proyek-proyek yang mereka kerjakan. "Saya hanya ditanya masalah aktivitas perusahaan pak Nazar dan proyeknya", ujar Rosa.
Rosa juga mengatakan bahwa tidak mengetahui adanya aliran ke pihak lain terkait kasus suap pembangunan Wisma Atlet tersebut, selain ke Nazaruddin. "Saya tidak tahu soal ada atau tidaknya aliran dana kepihak lain," imbuhnya.