News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

KPK Periksa I Nyoman Suisnaya, Fauzi dan Acoz

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Ade Mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dharnawati

Laporan Wartawan Tribunnews.com Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap dua tersangka kasus suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT). Kedua tersangka itu adalah Dharnawati dan I Nyoman Suisnaya.

"Hari ini dua orang tersangka yaitu DN (Dharnawati) dan INS (I Nyoman Suisnaya) diperiksa sebagai sebaga saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkatnya, Kamis (29/9/2011).

Selain memeriksa dua tersangka tersebut, dalam kasus ini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap orang dekat Wakil Ketua Banggar DPR Tamsil Linrung, Iskandar Prasodjo alias Acoz dan staf pribadi Mennakertrans Muhaimin Iskandar, Fauzi.

"Mereka berdua juga diperiksa sebagai saksi," imbuh Priharsa.

Fauzi sendiri sudah keluar dari gedung KPK merampungkan proses pemeriksaannya sekitar 11.30 WIB. Mengenakan kemeja warna putih lengan panjang, Fauzi bungkam dan bergegas masuk ke mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi B 1923 ZQ yang membawanya ke Gedung KPK.

Sementara pada kasus lain, hari ini, KPK juga memeriksa Mindo Rosalina Manullang. Mindo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka M Nazaruddin terkait kasus suap pembangunan Wisma Atlet.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini