Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan pendukung mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar membagikan bunga di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2011).
Bunga mawar putih dan merah itu diberikan kepada pengunjung dan polisi di area pengadilan.
“Bebaskan Antasari. Antasari tidak bersalah. Dia hanya menjadi korban konspirasi besar di negeri ini,“ kata seorang pendukung Antasari, Andien di PN Jakarta Selatan.
Andien mengatakan pemberiang bunga itu merupakan bentuk dukungan agar suami Ida Laksmiwati itu lolos dari jeratan hukum. Selain pendukung, pemberian bunga juga dilakukan kerabat dan keluarga Antasari Azhar.
Hingga pukul 09.45 WIB, sidang belum juga dimulai. Namun puluhan pendukung Antasari telah memadati ruang sidang utama Oemar Seno Adji. Sebagian besar menggunakan baju gamis, bersorban dan memegang tasbih. Sebagian lain menggunakan kaos putih bertuliskan 'Bebaskan Antasari'.
Diketahui Antasari masih berharap keterangan pihak dari rumah sakit Mayapda dan Gatot Subroto akan memebberkan keterangan materil yang akan menjelasakan secara objektif.
“Terutama kita bisa harapakan mereka menceritakan kondisi objektif yang benar,” kata penasehat hukum Antasari, Maqdir Ismail.