Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi Dadong Irbarelawan batal diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (30/9/2011). Dadong batal diperiksa lantaran sakit.
"Saya sakit. Jadi hari ini tidak dapat melanjutkan pemeriksaan," ujar Dadong sembari menuju mobil tahanan KPK, Jumat (30/9/2011).
Dadong tiba memenuhi panggilan KPK pada sekitar pukul 09.50 WIB. Mengenakan batik berwarna ungu bersama pengacaranya, ia langsung menuju ruang pemeriksaan.
Sementara itu, hari ini penyidik KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Fauzi, orang yang disebut-sebut sebagai staf Mennakertrans. Fauzi akan diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan Fauzin merupakan penjadwalan ulang setelah pada Kamis (29/9/2011) kemarin, menderita sakit.
Baca tanpa iklan