News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Antasari Melawan

Antasari Tandatangani BAP Peninjauan Kembali

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Ade Mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar (kiri) berdialog dengan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsudin di Lapas Tangerang, Jumat (23/9/2011) Pertemuan keduanya merupakan silahturahmi. (ISTIMEWA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar akhirnya menandatangani Berita Acara Persidangan (BAP) memori Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2011).

Terpidana pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasruddin Zulkarnaen itu menandatangani BAP selaku pemohon sekitar pukul 11.00 WIB yang kemudian diikuti termohon yakni jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Setelah persyaratan itu selesai, majelis hakim yang diketuai Hakim Aminal Umam menyatakan persidangan memori PK selesai dan ditutup.

"Setelah ditandatangani, maka kemudian kami (majelis hakim) akan membuat berita acara pendapat," ujar Aminal Umam di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (5/10/2011).

Aminal berjanji akan secepatnya mengerimkan berita acara persidangan itu kepada Mahkamah Agung. Dia juga mengatakan kedua belah pihak akan mendapatkan tembusan setelah BAP diterima pihak MA.

"Secepatnya kami kirimkan ke MA sesuai SOP, tidak lebih dari 1 bulan. Setelahnya kedua belah pihak akan kami berikan surat pengantar," tutup Aminal

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini