News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komite Etik KPK

KPK Disarankan Punya Dewan Etik

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Etik tak hanya menelurkan "vonis" terhadap para pimpinan dan pejabat di KPK yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pidana.
Komite juga menelurkan sebuah saran kepada lembaga pemberantas korupsi itu. Saran itu adalah agar KPK membentuk dan memiliki Dewan Kode Etik.

"Alangkah baiknya kpk itu punya suatu dewan, yang orangnya anggotanya ahli dibidang etik, ahli dibidang code of conduct," ujar anggota Komite Etik Nono Makarim di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/10/2011).

Saran itu sendiri berasal dari Prof Marjono Reksodiputro. "Dewan itu nantinya tempat bertanya kalau ada kasus-kasus, situasi-situasi tertentu yang tidak jelas. Misal, eh kalau saya begini langkah yang bermoral seperti apa ya? Eh kalau saya datang ke tempat itu kelakukan saya akan dinilai melanggar code of conduct apa tidak?" imbuh Nono.

Nantinya, kata Nono, Dewan diharapkan tak hanya jadi tempat bertanya.

"Putusan-putusan dewan tersebut, nasehat-nasehat dewan disusun rapih jadi suatu buku pedoman penjelasan tambahan atas kasus-kasus konkret dibidang perilaku dibidang moral," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini