TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Papua membentuk tim untuk menginvestigasi bentrok polisi dan pengunjuk rasa di PT Freeport Indonesia, Timika, Senin (10/10/2011) kemarin. Bentrokan itu menyebabkan seorang tewas dan belasan luka-luka dari kedua pihak.
Tim itu akan menelusuri siapa yang harus bertanggung jawab atas insiden tersebut. "Saat ini sedang dibentuk tim untuk memeriksa dan mengevaluasi apa yg sebenarnya terjadi. Harus dilihat, siapa yang harus bertanggung jawab," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Ketut Untung Yoga Ana, saat dihubungi, Selasa (11/10/2011).
Yoga belum memastikan ada kesalahan prosedur polisi di lapangan saat penanganan anarkis pengunjuk rasa dengan menggunakan peluru tajam. "Nah, sekarang kan akan diperiksa tim, diaudit istilahnya," imbuhnya.
Atas nama Polri, Yoga menyatakan institusinya tak keberatan atas kritik, kontrol, ataupun kecaman dari LSM pemerhati HAM perihal insiden di PT Freeport tersebut.
Menurut Yoga, polisi mempunyai tugas pelayaan dan penanggung jawab keamanan wilayah. Tapi, pada prinsipnya langkah yang dilakukan kepolisian adalah untuk mengatasi keadaan yang tidak terkendali dan mengurangi risiko sekecil mungkin, termasuk dengan tindakan tegas. "Itu pun atas pertimbangan-pertimbangan petugas itu, agar tidak banyak korban. Maka dilakukan langkah-langkah tegas," jelasnya.