TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet M Nazaruddin akhirnya merampungkan proses pemeriksaannya di depan penyidik KPK, Rabu (12/10/2011).
Pada pemeriksaan hari ini, Nazar mengaku mengungkap keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam praktek suap yang mewarnai proyek pembangunan Wisma Atlet.
"Saya udah jelaskan sama penyidik tentang keterlibatan Anas di Wisma Atlet," tuturnya di Gedung KPK, Jakarta.
Tak hanya mengungkap keterlibatan Anas, Nazar, pada pemeriksan hari ini, juga menguak aliran bancakan fee ke Anas dan beberapa elit partai Demokrat lainnya, dalam pengadaan proyek senilai Rp 191,6 miliar itu.
"Saya juga jelaskan soal pengakuan Angelina (Sondakh) bahwa dia terima uang Rp 9 miliar yang dia distribusikan ke Mirwan Amir, dari Mirwan ke Anas, ke Jafar Hafsah. Saya jelaskan secara detail. Pointnya seperti itu," paparnya.
Nazar mengaku, dirinya juga mengungkap posisi Anas di Permai Group. Dirinya menguak posisi Anas di perusahaan itu setelah ditanyai penyidik posisinya di perusahaan yang membawahi beberapa anak perusahaan.
"Saya jelaskan juga bahwa posisi pimpinan disitu Anas. Direktur keuangannya Yulianis, saya tunjukan bukti bahwa Yulianis bukan wakil direktur keuangan. Dia itu direktur keuangan," katanya.