TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - OC Kaligis geram. Selaku Pengacara tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games di Palembang yang menyeret Muhammad Nazaruddin, ia menilai kinerja penyidik KPK sangat lambat. Dia juga menduga penyidik KPK diintervensi orang atau lembaga tertentu.
"Kesal saya, masa selama tiga jam, klien saya hanya diperiksa terkait perjalanannya dari Mako Brimob Kelapa Dua ke sini (Kantor KPK). Tidak ada korelasinya dengan materi perkara," ujar OC Kaligis saat hendak keluar dari kantor KPK, Rabu (12/10).
Menurutnya pemeriksaan Nazaruddin oleh penyidik KPK terbilang kental dengan intervensi pihak ketiga. "Penyidik KPK terlihat tidak serius untuk memeriksa kasus klien kami. Nazar juga kesal, tadi bilang ke saya di atas, masa tiga jam cuma ditannya seperti itu. Terlihat ada intervensi dari pihak luar ini," Imbuhnya.
Nazaruddin coba menjemput bola untuk mengungkapkan kasus sebenarnya. Ia mengakui telah mempertannyakan ke penyidik KPK tentang temuan uang miliaran rupiah dari rumah Yulianis, mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, perusahaan milik Nazaruddin.
"Saya tanya juga kepada penyidik, kan saat itu penyidik KPK telah menggerebek rumah Yulianis dan di sana ditemukan uang miliaran rupiah. Kenapa itu tidak diekpos sampai sekarang? Itu kan bisa dijadikan alat bukti terkait pernyataan saya," ujar Nazaruddin.
Lebih lanjut Nazar justru mulai curiga kepada penyidik KPK terkait penjelasannya yang tidak kunjung digubris penyidik KPK. "Kan saya sudah ungkapkan sebelumnya, lalu KPK juga telah menemukan uang miliaran di rumah yulianis. Kenapa itu tidak di ekspos? Apakah itu uang wisma atlet atau bukan? Saya curiga ada rekayasa dalam pemeriksaan saya," kata Nazarudiin.(tribunnews/edf)