TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (17/10/2011) ini mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota Komisi X DPR asal PDI P I Wayan Koster. Koster memastikan akan memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini.
"Saya akan datang," ujarnya dalam pesan singkat kepada wartawan, Senin (17/10). Sebelumnya, Koster juga berjanji akan blak-blakan di depan penyidik. "Saya akan memberi keterangan dengan sebenar-benarnya sesuai dengan fakta yang saya ketahui," ucapnya.
Juru Bicara KPK Johan Budi menambahkan, Koster akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet M Nazaruddin. "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN," katanya dalam pesan singkat.
Dikonfirmasi apakah Koster akan dimintai klarifikasinya soal aliran uang senilai Rp 9 miliar yang diduga mengalir kepadanya, Johan mengaku tak mengetahuinya. Pasalnya, ujar Johan, hal itu sudah masuk lingkup materi penyidikan.
Sebelumnya, Wayan disebut kubu M Nazaruddin turut menerima uang Rp 9 miliar dari proyek pembangunan Wisma Atlet, bersama dengan Angelina Sondakh. Nazar mengatakan, uang itu lantas diserahkan sebanyak Rp 8 miliar kepada pimpinan Banggar, Mirwan Amir. Dari Mirwan diserahkan ke Anas Urbaningrum dan ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah sebesar Rp 1 miliar.
Koster, pada beberapa kali kesempatan, membantah tudingan Nazar tersebut. "Enggak ada (aliran duit). Saya enggak tahu itu DPR mana, yang jelas saya enggak dapat. Mana saya tahu (ada aliran duit), tanya saja kepada yang ngasih duit," ujarnya di Gedung DPR beberapa waktu lalu.
Latihan Soal & Jawaban PKN Kelas 1 SD Bab 2 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Aku Anak yang Patuh Aturan
15 Latihan Soal Bahasa Indonesia Kelas 4 SD BAB 3 Kurikulum Merdeka dan Kunci Jawaban, Lihat Sekitar