News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Wisma Atlet

Juru Bicara KPK: Berkas Nazar Belum Lengkap

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

M Nazaruddin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi status berkas penyidikan perkara tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet M Nazaruddin. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, berkas Nazar belum rampung (P-21).

"Belum, belum," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/10/2011).

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua KPK bidang pencegahan M Jasin mengaku tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet M Nazaruddin akan segera dihadapkan ke muka persidangan. Berkas penyidikan perkara suami dari Neneng Sri Wahyuni itu telah dinyatakan lengkap (P-21).

"(Berkas Nazaruddin) sudah lengkap," kata Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan M Jasin melalui pesan singkatnya, Jumat (14/10/2011).

Jasin sendiri tak mengungkap kapan berkas penyidikan perkara Nazar dinyatakan lengkap. Yang pasti, dengan P-21 itu, berkas Nazar selanjutnya akan dilimpahkan ke bagian penuntutan. Dalam 14 hari, bagian penuntutan KPK pun harus melimpahkan berkas perkara itu ke pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini