Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, Angelina Sondakh memberikan keterangan tambahan dalam pemeriksaan selama dua jam di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (21/10/2011).
KPK kembali memanggil politisi Partai Demokrat itu sebagai saksi untuk Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus Suap Wisma Atlet.
"Tadi saya beberkan keterangan tambahan ke penyidik," ungkap Angelina Sondakh kepada wartawan pada pukul 11.45 siang.
Namun, perempuan yang pernah mengenakan mahkota Puteri Indonesia ini enggan mengungkap rincian pemeriksaan yang dijalani hari ini. Ia mengatakan agar wartawan langsung bertanya kepada penyidik KPK.
"Soal keterangan tambahan, tanya saja langsung ke penyidiknya," ucap Angelina.