TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Delapan orang Polisi dari Markas Besar Polri, Jakarta menjadi saksi dalam persidangan Gayus Tambunan di Pengadilan Khusus Tipikor, Jakarta, Sore Ini, Senin (24/10/2011).
Para saksi diajukan dipersidangan oleh JPU (KPK), karena para saksi merupakan satuan pengamanan di Rumah Tahanan Cabang Jakarta Pusat (Mako Brimob), Kelapa Dua, Depok.
Diantara saksi tersebut, yakni Budi Harianto, Susilo, Tunjungan, Protes, Bagus Arifia Nugraha, Datu Arundika, Anggoro Doto dan Edi Sukranto
Sebelumnya, oleh JPU, Gayus didakwa karena melakukan suap kepada Kepala Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. karena hal tersebut lah, Gayus dapat beberapa kali keluar rutan secara leluasa, antara lain untuk menonton pertandingan tenis internasional di Nusa Dua, Bali, dan ke luar negeri.
8 Polisi Jadi Saksi Sidang Gayus Tambunan
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan