TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terungkapnya aliran dana pengamanan dari PT Freeport ke Polri dan TNI berbuntut panjang. Menyikapi terungkapnya realitas tersebut, Komisi III DPR akan mengkaji ulang penambahan anggaran bagi Polri.
"Peningkatan anggaran yang dilakukan DPR mengacu kepada kinerja, dan DPR selalu berkepentingan agar kinerja kepolisian terus meningkat, dan tiap tahun anggaran kepolisian naik," kata anggota komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Saan Mustofa kepada wartawan, Sabtu (29/10/2011).
Untuk diketahui, tahun ini Polri menerima anggaran sebesar Rp 3 Triliun dari APBN. Angka terserbut naik Rp 3 triliun dari tahun lalu. Namun demikian, peningkatan anggaran itu ternyata tak cukup membuat Polri menolak atau mungkin tak meminta dana operasional untuk pengamanan kepada PT Freeport.
"Yang pasti DPR akan memanggil Kapolri untuk minta penjelasan terkait dengan aliran dana," ujar Saan. Pemanggilan Kapolri sendiri, imbuh Saan, akan dilaksanakan setelah masa reses anggota dewan berakhir.
Seperti diketahui sebelumnya terungkap adanya aliran dana sebesar USD 14 juta dari PT Freeport untuk TNI-Polri. Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo pun membenarkan ihwal keberadaan dana pengamanan dari operator tambang dan emas tersebut.
Komisi III Akan Kaji Penambahan Anggaran Bagi Polri
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger