TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliran dana PT. Freeport ke sejumlah anggota Polri dan TNI, kian hari semakin makin ramai dibicarakan masyarakat umum. Seiring derasnya kabar yang menyebutkan KPK memiliki kopetensi untuk memberantasnya, justru membuat KPK enggan menindaklanjuti kasus tersebut.
"sebelum KPK lebih jauh masuk ke dalam masalah itu, sebaiknya masalah itu diselesaikan secara internal oleh Kepolisian," kata Wakil Pimpinan KPK Bidang Pencegahan, M. Jasin kepada wartawan di kantor KPK, Jakarta, Kamis (3/11/2011).
lebih lanjut M. Jasin mengatakan KPK akan siap mendorong polisi untuk menyelesaikan persoalan internalnya.
"Kalau Polri bisa menangani kasus itu akan lebih bagus, kita akan mendorong atau bekerjsama. Jangan sampai hantam menghantam sesama pihak penegak hukum. Pengalaman 'cicak dan buaya' itu juga tidak bagus," ujarnya.
KPK Enggan Tindaklanjuti Masalah Dana Freeport
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger