News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Wisma Atlet

Dua Saksi Meringankan untuk Wafid

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Wafid Muharam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua orang saksi meringankan (a de charge) dihadirkan dipersidangan lanjutan terdakwa Sesmenpora Wafid Muharam di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (7/11/2011).

Saksi tersebut berasal dari organisasi kepemudaan yang berkaitan dengan perkara Wafid Muharam. Diantarannya, Saksi M. Naksir Maksudi dan Saksi A. Suaini.

Dalam kesaksaksiannya, M. Naksir mengakui bahwa dirinya berasal dari OKP Aliansi Rakyat Untuk SBY (ARUS) dan A. Suani berasal dari OKP Forum Kepedulian Pemuda (FKP).

Perlu diketahui, dua orang saksi yang meringankan terdakwa ini dihadirkan kubu Wafid untuk membuktikan bahwa adanya sistem dana talangan terhadap acara-acara kepemudaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini