News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Si Seksi Pembobol Citibank

Besok Malinda Dee Sidang Perdana di PN Jakarta Selatan

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inong Malinda Dee

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa pembobol rekening nasabah Citibank, Inong Malinda Dee akan menjalani sidang perdana  di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,  Selasa (8/11/2011).

Guna mengantisipasi membludaknya pengunjung sidang, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan berencana meminta bantuan kepolisian untuk mengamankan jalannya sidang.

"Kalau soal pengamanan biasa sidang yang dianggap menarik bisa jadi di sini minta tolong ada kepolisian yang ikut mengamankan sidang," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Samiaji ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (7/11/2011).

Samiaji mengatakan jumlah petugas keamanan internal terbatas hanya berjumlah 10 orang sehingga perlu berkoordinasi dengan kepolisian. Namun, ia mengaku penjagaan yang dilakukan pihaknya tidak akan seketat sidang terdakwa terorisme Abu Bakar Baasyir.

"Sidang ini memang menarik publik, siapa yang tidak mengenal Malinda," katanya.

Sidang Malinda Dee akan dipimpin oleh Gusrizal dengan anggota Kusno dan Yonisman. Sedangkan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) diketuai oleh Tatang Sutarna dengan  anggota  Helmi, Rustam, Dede Herdiana, Arya W dan Jul Indra Dhana

Malinda diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka sejak akhir Maret 2011 dan ditahan di rutan Bareskrim Polri. Setelah berkasnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Malinda kemudian dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu.

Malinda dijerat pasal Undang-undang Perbankan dan pasal Undang-undang Tindak
Pidana Pencucian Uang. Malinda dijerat pasal 49 ayat 1 dan 2 UU no 7 Tahun 1992 sebagaimana diubah dengan UU No 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.

Malinda Dee diduga melakukan pembobolan nasabah Citibank senilai Rp 30 miliar. Nasabah yang dananya dibobol Malinda antara lain Ali Sadikin, Gaby Bakrie, Nono Sampono dan R Hartono.

Uang yang berasal dari nasabah tersebut dialirkan  Malinda kepada adiknya Visca Lovitasari dan adik ipar, Ismail Bin Janim. Dari rekening keduanya, uang tersebut disalurkan kembali ke rekening Malinda, suami siri Andhika Gumilang dan PT Esklusif Jaya Perkasa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini