News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

SMS Sedot Pulsa

Aturan Konten Tuntas Awal 2012

Penulis: Hendra Gunawan
Editor: Yudie Thirzano
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menjanjikan akan menuntaskan aturan mengenai penyedia konten (content provider/CP) pada awal 2012 mendatang.

"Aturannya mungkin berupa PP (Peraturan Pemerintah) tentang multi media. Mungkin selesai akhir tahun ini dan diterapkan awal tahun depan," kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring di Jakarta, Senin (14/11/2011).

Aturan tersebut, jelas Tifatul, akan mengatur mengenai konten-konten dalam bisnis telekomunikasi. Hal ini menyusul terjadinya pencurian pulsa oleh sejumlah CP, sehingga saat ini pemerintah melarang sejumlah layanan nilai tambah selular yang melibatkan CP.

"Hasil terkahir belum saya baca, sebenarnya dulu kita sudah buat RPP (Rancangan PP)  konten multimedia tapi kan diprotes.  Sebetulnya ini masalahnya supaya publik tidak dirugikan," ujarnya.

Dalam PP yang baru nanti, jelasnya, poin terpenting adalah ada kontrol yang ketat terhadap CP. "Mereka tidak  bisa  sebebas-bebasnya melakukaan layanan tapi tetap dikontrol, istilah nya silent content mengambil uang orang secara ilegal. Orang mencuri semangka aja masuk penjara, nah ini ratusan miliar yang dicuri," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini