News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Jaksa

Uang Suap ke Jaksa untuk Ringankan Tuntutan Terhadap E

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Yulis Sulistyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi pemberantasan korupsi (KPK) menangkap tangan empat orang terduga kasus suap, Senin (21/11/2011). Dalam penangkapan, KPK turut menyita uang sebesar Rp 99,9 juta.

Uang tersebut diduga diberikan kepada jaksa Sisyoto untuk meringankan tuntutan terhadap pengusaha berinisial E yang menjadi terdakwa kasus pidana.

"Kita duga pemberian ini terkaitĀ  kasus E yang sedang menjalani persidangan di Cibinong. Dugaan sementara uang ini berkaitan dengan tuntutan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta.

E adalah teman AB. E seorang pengusaha yang menurut informasi terjerat kasus dugaan pembunuhan. Keempatnya kini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini