News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Jaksa

Anak Buah Ditangkap KPK, Kajari Cibinong akan Dicopot

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung, Marwan Effendi, mengatakan jajarannya akan memeriksa dan menjatuhkan sanksi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong, selaku atasan jaksa Sistoyo yang tertangkap tangan petugas KPK menerima suap sekitar Rp 100 juta dari pihak berperkara.

Salah satu pilihan sanksi yang akan dijatuhkan adalah pencopotan jabatan Kajari. "Sesuai dengan rekomendasi raker (rapat kerja), jadi atasan langsung harus bertangungjawab atas perbuatan bawahannya. Sanksinya kemungkinan dicopot dari Kejarinya. Dengan catatan kalau memang perbuatan itu dilakukan di kantor, kecuali seperti yang dilakukan di Tangerang, itu kan malam hari," kata Marwan di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (22/11/2011).

Oknum jaksa Sistoyo tertangkap tangan oleh petugas KPK di parkiran kantor Kejari Cibinong, Bogor, pada Senin (21/11/2011) petang. Dari mobilnya, petugas KPK menyita dana sekitar Rp 100 juta. Dana tersebut diduga adalah uang muka dari total Rp 2,5 miliar yang akan digelontorkan pihak yang tengah berperkara.

Menurut Marwan, dengan kewenangan pengawasan melekat (waskat) yang ada pada Kajari, maka dia harus bertanggung jawab atas perilaku bawahannya. Apalagi, Sistoyo tertangkap tangan di area kantornya, sehingga dimungkinkan transaksi pidana korupsi itu dilakukan di dalam kantor Kejari Cibinong.

"Tapi kalau di kantor itu Kejari harus bertanggungjawab, meskipun di halaman parkir dan itu pun kalau dia lagi bertugas. Kalau dia lagi disekolahkan, itu beda lagi, itu Plt (Pelaksana tugas) yang kena," jelas Marwan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini