Laporan Wartawan Tribunnews.com Vanroy Pakpahan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tak hanya memeriksa jaksa Sistoyo, pengusaha Edward, pihak swasta Anton Bambang dan seorang supir terkait operasi penangkapan tangan mereka. KPK juga turut memeriksa jaksa lainnya yang bertugas di Kejari Cibinong.
"Kita juga memeriksa cleaning service, sopir dan ada jaksa juga. Jaksa Roni namanya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/11/2011).
Seperti diketahui, Senin (21/11) kemarin, KPK menangkap tangan jaksa Sistoyo, pengusaha Edward, pihak swasta Anton Bambang lantaran diduga terlibat praktek suap-menyuap. Dari penangkapan itu, KPK menyita uang senilai Rp 99,9 juta yang terbungkus dalam amplop cokelat. Uang ditemukan di mobil Nissan X-trail Sistoyo.
Johan menyebut dugaan suap terkait dengan proses penuntutan Edward yang menjadi terdakwa kasus penipuan. Kasus itu ditangani oleh Sistoyo.