TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tak hanya memeriksa jaksa Sistoyo, pengusaha Edward, swasta Anton Bambang dan seorang supir terkait operasi penangkapan tangan mereka. KPK, juga turut memeriksa jaksa lainnya yang bertugas di Kejari Cibinong.
"Kita juga memeriksa cleaning service, sopir dan ada jaksa juga. Jaksa Roni namanya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/11/2011).
Seperti diketahui, Senin (21/11) kemarin, KPK menangkap tangan jaksa Sistoyo, pengusaha Edward, swasta Anton Bambang lantaran diduga terlibat praktek suap-menyuap. Dari penangkapan itu, KPK menyita uang senilai Rp 99,9 juta yang terbungkus dalam amplop cokelat. Uang, ditemukan di mobil Nissan X-trail Sistoyo.
Suap, menurut Johan, terkait dengan proses penuntutan Edward yang menjadi terdakwa kasus penipuan. Kasus itu, ditangani oleh Sistoyo.
KPK Juga Periksa Jaksa Rekan Sistoyo
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan