TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Permasalahan antara karyawan dengan perusahaan PT Freeport, hingga kini belum juga selesai. Baik karyawan dan perusahaan masih belum bersepakat soal gaji yang diterima untuk karyawan.
"Karyawan, ada yamg minta 4 dolar AS per jam. Sementara perusahaan mau 2,9 dolar. Nah, ini harus ada titik temulah, kompromi soal besaran yang disepakati," kata Menteri Tenaga kerja dan Transmigrasi (Mennakertrans), Muhaimin Iskandar di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR, Selasa (22/11/2011).
Muhaimin yang juga Ketum DPP PKB ini belum berani memutuskan, kapan kesepakatan antara perusahaan dan karyawan PT Freeport akan tercapai. Cak Imin mengaku, dirinya terus berkoordinasi dengan Menteri ESDM agar kompromi segera terjadi.
"Saya dan menteri ESDM sudah sepakat kita akan dorong secepat-cepatnya. Dan saya atas nama pekerja juga sudah minta kepada ESDM untuk pro aktif agar Freeport juga mau (menerima tuntutan karyawan)," Muhaimin menegaskan.