Laporan Wartawan Tribunnews.com,Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Walau KPK telah memenangkan permohonan ekstradisi Nunun Nurbaeti di Thailand, namun KPK tidak dapat memboyong Nunun pulang ke tanah air. Gara-garanya, Nunun disinyalir sudah tidak berada di Thailand saat ini.
Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (23/11/2011) petang.
"Kami sudah memenangkan permohonan ekstradisi tersebut bulan Juli lalu," ujar Johan
Sebagai eksekutor dari keputusan pengadilan, lanjut Johan, itu merupakankan kewenangan kejaksaan Thailand yang memerintahkan Interpol Thailand untuk menangkap Nunun.
"Tetapi problemnya adalah ketika proses itu sudah berhasil, Nunun juga sudah tidak ada di Thailand waktu itu," ujarnya.
Kendati demikian, KPK masih terus berupaya memburu keberadaan tersangka suap pemenangan Miranda S Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) tersebut.
"Kami terus upayakan untuk menangkapnya. " ujarnya.