Laporan Wartawan Tribunnews.com Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Aref meminta publik tidak mengaitkan pemberian renumerasi dengan penangkapan Jaksa Sistoyo. Pasalnya, ulah jaksa Sistoyo merupakan satu oknum di tubuh kejaksaan.
"Saya kira jangan dikaitkan karena satu orang, satu oknum untuk kepentingan semua, bayangkan ini satu diantara 8 ribu jaksa yang lainnya," kata Jaksa Agung Basrief Arief di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/11/2011).
Menurut Basrief, bila masih ada segelintir jaksa yang masih melakukan tindak pidana, tidak tepat jika dikaitkan peninjauan remunerasi. "Jangan semuanya digeneralisasi. Saya kira renumerasi sudah pemerintah memberikan sebagai pernaikan kesejahteraan untuk pegawai tapi jangan satu oknum berakibat pada seluruhnya, ini yang harus kita perhatikan," ujarnya.
Basrief mengaku menerima banyak laporan dan pengaduan masyarakat mengenai ulah oknum jaksa nakal. Pengaduan diantaranya menyalahgunakan wewenang, melakukan penyimpangan tugas yang diberikan, masalah disiplin serta terkait perbuatan asusila. Ia menambahkan sejak Januari hingga September, korps Adhyaksa menindak 196 pegawai kejaksaan.
"Hanya 196 dan bukan jaksa semua, itu pegawai. Jadi pegawai kejaksaan terdiri dari jaksa dan tata usaha. Nah ini yang harus kita benahi, dalam rangka pembenahan ketertiban," tukasnya.