News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Jaksa

Ahmad Yani Muak KPK Hanya Tangkap Jaksa

Penulis: Y Gustaman
Editor: Ade Mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivis Komite Independen Pemantau Pemilu, Kaka Suminta, politisi PPP, Ahmad Yani, Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, dan politisi PAN, Bima Arya (kiri ke kanan), menjadi pembicara pada diskusi sistem pemilu Indonesia di Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2011). Diskusi membahas sifat asli partai politik yang hanya mementingkan diri sendiri dan mengabaikan kepentingan rakyat dalam pembahasan Paket Rancangan Undang Undang Bidang Politik. (tribunnews/herudin)

Laporan Wartawan Tribunnews.com Yogi Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi PPP Ahmad Yani mengaku muak jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya mampu menangkap jaksa, atau anggota DPRD yang belum lama terjadi. "Itu urusan Polsek saja bukan KPK. Polsek mampu, dan paling tinggi Polres," ujar Yani saat seminar di UAI, Jakarta, Sabtu (26/11/2011).

Menurut Yani, sebetulnya tidak perlu terjadi. Pasalnya, kewenangan KPK besar. Sementara banyak kasus korupsi yang lebih besar dan nilainya bukan Rp 100 juta. Yani menyebut, dugaan korupsi yang bernilai besar adalah di area tambang. Seperti cost recovery dan kontrak karyanya.

KPK menangkap jaksa Sistoyo, Kasubag Kejaksaaan Negeri Cibinong setelah menerima informasi dari masyarakat perihal akan adanya transaksi suap menyuap yang melibatkan Sistoyo dan pengusaha Edward Benyamin serta swasta Anton Bambang.

"Kita tidak menjebak, kita dapat laporan dari masyarakat, dan ternyata dari bukti yang di tempat kejadian perkara (TKP) ya kita temukan itu (uang yang diduga suap sebesar Rp 99,9 juta)," ujar Juru Bicara KPK,Johan Budi.

Johan pun menampik pihaknya memaksa Sistoyo untuk mengakui uang Rp 99,9 juta yang ditemukan di dalam mobilnya itu sebagai miliknya. Johan sendiri heran Sistoyo bisa melontarkan pernyataan itu. Pasalnya, saat penangkapan dan pemeriksaan di TKP, Sistoyo kooperatif mengakui perbuatannya.

KPK, sambung Johan, siap mempertanggungjawaban keabsahan tindakan hukum yang mereka lakukan itu di pengadilan. "Yang pasti KPK tidak melakukan penjebakan. Berdasarkan informasi masyarakat dan di TKP kita temukan. Dan proses terjadi penangkapan ada urutannya, nanti di pengadilan kita buktikan," katanya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini