Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Marwan Effendi, mengaku belum mengetahui persis jumlah uang yang diduga suap yang diterima oleh Jaksa Kejaksaan Negeri Cibinong, Sistoyo.
Namun jika benar uang suap itu mencapai Rp 2,5 miliar, seperti yang ia dengar, maka ia menduga ada pihak lain terlibat dalam kasus penyuapan tersebut.
"Kalau memang ada uang Rp 2,5 miliar (uang suap), mana mungkin dia makan sendiri, pasti ada pihak-pihak lain yang ikut kebagian. Ada yang bilang itu, bukan dari saya," ujar Marwan yang ditemui selepas acara pelatihan kehumasan Kajati se-Indonesia, Arya Dutta Hotel, Jakarta, Selasa (29/11/2011).
Untuk itu pihaknya meminta KPK mendalami kasus suap Jaksa Sistoyo, untuk mencari kemungkinan ada pihak lain yang terlibat.
"Jaksa tidak dapat sepihak saja meringankan. Ini lagi kita ungkap, tapi mudah-mudahan KPK bisa mengungkapnya. Dugaan kita, dalm praktek selama ini pasti ada interaksi, terdakwa, jaksa dan pihak terkait lainnya. Maka itu, hari ini saya akan kirim surat ke KPK untuk minta keterangan Sistoyo, siapa-siapa yang terlibat," lanjutnya.
Seperti diketahui, KPK menangkap tangan Sistoyo beserta pengusaha Edward dan seorang swasta bernama Anton Bambang karena diduga terlibat praktek suap menyuap, Senin lalu. Saat penangkapan, KPK menyita uang senilai Rp 99,9 juta yang terbungkus dalam amplop cokelat.