News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Hakim

Kisah Syarifuddin Umar (1): Berencana Buat Buku Hukum

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim Pengawas Kepailitan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat non aktif, Syarifuddin, menjadi saksi pada persidangan terkait kasus dugaan suap, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2011). Syarifuddin menjadi saksi dengan terdakwa kurator PT. Skycamping Indonesia (SCI), Puguh Wiryawan. (tribunnews/herudin)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Waktu masih menunjukkan pukul 08.45 WIB, namun Syarifuddin Umar (52) telah hadir menunggu persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (29/11/2011).

Mengambil tempat di depan ruang sidang, ia tampak santai menghisap rokoknya sambil berdiskusi dengan pengacaranya, Junimart Girsang.

Hari ini, Syarifuddin kembali duduk di kursi pesakitan untuk mendengarkan keterangan saksi dari kasus dugaan terkait proses penjualan aset pailit PT Sky Camping Indonesia (SCI) dari kurator Puguh Wirawan yang menjeratnya. Kasus tersebut yang membawa Syarifuddin menuju Rutan Cipinang untuk menjalani masa tahanan sejak 2 Juni 2011.

"Sudah sakit hati, disoroti terus, padahal ada hal di rutan ada yang sudah diproses ada yang sudah putus tapi sedang melakukan upaya hukum. Saya kira semua orang yang kena musibah merasa tidak bersalah, semua yang di rutan belum tentu bersalah," kata Syarifuddin kepada Tribunnews.

Syarifuddin menempati sel di blok Tipikor berukuran 3X4 meter bersama tiga tahanan lainnya. Ia harus berbagi tempat dengan tahanan kasus pembebasan tanah perkuburan dan kasus di DPR.

Dalam sel bercat putih kusam, hanya buku-buku hukum dan agama yang menemaninya sepanjang hari. Selain itu, secangkir kopi hitam atau teh tubruk merupakan hidangan Syarifuddin untuk membuka hari.

"Saya sekarang sering membaca buku-buku sesuai profesi saya dan agama. Saya berencana membuat buku penegakan hukum," kata Syarifuddin yang juga membaca buku La Tanzah.

Ayah empat anak itu juga mengatakan, kehidupan di rumah tahanan membuat waktu beribadah menjadi lebih banyak. Hal yang tidak ia punyai ketika menjabat sebagai hakim.

"Selain itu, paling senam-senam pagi. Yang lainnya, Saya hanya menyatakan sesuatu yang anda harapkan ternyata tidak ada," ujar pria yang memelihara jenggotnya itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini