News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Briptu Norman Mundur

Polri Minta Ganti Rugi Biaya Pendidikan Polisi Norman

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Briptu Norman Kamaru saat berada di studio Trans 7 untuk syuting Bukan Empat Mata, Kamis (7/4/2011).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menyatakan pihaknya akan meminta ganti rugi biaya pendidikan kepolisian kepada Norman Kamaru yang telah dipecat secara tidak hormat.

Ganti rugi tersebut sesuai peraturan yang ada di kepolisian, karena Norman keluar dari kepolisian sebelum masa dinas 10 tahunnya tuntas dilaksanakan.

"Sanksinya belum. Yang bersangkutan keluar sebelum masa usia kedinasan minimal 10 tahun, tentunya ada kerugian. Nanti akan ditentukan pelaksanaannya," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Saud Usman Nasution, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/12/2011).

Menurut Saud, ganti rugi adalah konsekuensi dari aturan yang ada di kepolisian. "Karena memang menjadi anggota Polri ada persyaratannya, begitu juga yang keluar dari anggota Polri. Itu harus diketahui," tandasnya.

Terhitung Selasa hari ini, Norman dinyatakan bukan sebagai anggota kepolisian menyusul hasil sidang etik yang memutuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Norman, karena sekitar tiga bulan mangkir dari tugas sebagai anggota Brimob Polda Gorontalo.

Ia dinyatakan melanggar Pasal 14 ayat 1 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) anggota kepolisian yang tidak masuk bertugas atau disersi selama minimal 30 hari kerja.

Sebagaimana diberitakan, beberapa kali Norman mengajukan pengunduran diri sebagai anggota Polri, karena merasa tidak ingin berada di kepolisian. Dan polisi yang mulai terkenal melalui video lipsync lagu India Caiyya-Caiyya di Youtube itu justru lebih memilih menjadi artis.

Baik Polda Gorontalo maupun Mabes Polri tidak mengabulkan pengajuan mundur Norman, karena adanya persyaratan yang tidak dilengkapi.

Setelah sekitar tiga bulan mangkir dari tugas sebagai anggota Brimob Gorontalo dan dinyatakan indisipliner, akhirnya ia dibawa ke sidang etik.

Pihak Polda Gorontalo sempat memberikan tawaran kepada Norman untuk pindah tugas ke Jakarta sehingga bisa lebih dekat dengan lahan tempatnya mengembangkan bakat musiknya. Namun, tawaran itu ditolak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini