TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nunun Nurbaeti akan mudah meyakinkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa pemberian traveller's cheque kepada anggota DPR Komisi IX adalah sumbangan untuk keperluan kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres). Pasalnya, Nunun memiliki dua modal untuk itu.
"NN memiliki modal dua orang terdekat yang sudah bersaksi bahwa TC itu sebagai sumbangan untuk kampanye Pilpres yaitu Ari Malangjudo dan Sumarni," ujar Petrus Selestinus, Penasihat hukum Max Moein Cs, Minggu (11/12/2011).
KPK akan semakin tak bisa mengelak soal motif pemberian TC itu lantaran 28 mantan anggota DPR yang sudah menjadi terpidana kasus ini juga akan bersaksi bahwa TC yang didapat itu merupakan untuk keperluan kampanye Pilpres 2004.
"Yang dibagikan oleh pimpinan fraksi PDIP, Golkar dan lain-lain sebagai kepanjangan tangan partai politik di DPR," imbuhnya.