News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nunun Tertangkap

Pengacara: Nunun Tidak Ditangkap, Tapi Menyerahkan Diri

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Yudie Thirzano
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka penyuapan, Nunun Nurbaeti (kerudung abu-abu), dilindungi petugas saat dibawa ke dalam Kantor KPK, Sabtu (10/12/2011). Nunun di tangkap di Thailand setelah berbulan-bulan menjadi buronan interpol. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Nunun Nurbaetie menyatakan kliennya tidaklah ditangkap melainkan menyerahkan diri. Saat kepolisian Thailand mendatangi rumah sewa Nunun Nurbaetie pada 7 Desember 2011,  istri Adang Darajatun itu mengaku akan pulang ke Indonesia.

"Dia bukan ditangkap, tetapi ibu Nunun menyerahkan diri tanggal 7 Desember 2011, Interpol datang ke kontrakan Ibu Nunun di Bangkok mereka bilang orang KPK ingin menjemput ibu. Dia bilang ayo saya juga mau pulang," kata  pengacara Nunun, Ina Rahman, ketika dihubungi wartawan, Minggu (11/12/2011).

Namun, kata Ina, Nunun meminta jaminan keselamatan dirinya saat tiba di Indonesia. Oleh karena itu, Nunun memakai rompi antipeluru selama perjalanan menuju Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ina menceritakan seharusnya istri Adang Darajatun itu mendatangi dahulu Kedutaan Besar Indonesia di Thailand, namun Nunun lebih memilih langsung pulang ke Tanah Air. "Akhirnya tandatangan surat penangkapan dilakukan di GA 867," kata Nunun.

Selain itu, Ina juga mengatakan bila penyidik KPK berlaku sopan dalam penangkapan Nunun Nurbaetie. Selama pemeriksaan KPK, Nunun pun terus didampingi ketiga anaknya yakni Andri Achmad Daradjatun, Tuza Junius Daradjatun dan Ratna Farida Daradjatun.

Nunun diketahui ditangkap otoritas Thailand pada  Rabu 7 Desember 2011.Sebelumnya, kepolisian setempat sudah memiliki data-data tentang Nunun dari informasi yang disebar Interpol. Awal pertama kali KPK berkoordinasi dengan pihak Thailand pada semester pertama tahun 2011.

Sejak Nunun ditetapkan sebagai tersangka, KPK mengirimkan red notice kepada Interpol lewat Mabes Polri. Dari Interpol lalu diteruskan ke seluruh negara, termasuk Thailand. Setelah ada kabar Nunun di Negeri Gajah Putih itu, KPK melakukan permohonan ekstradisi lewat KBRI di Thailand.

Nunun terbilang lihai dalam pelariannya di luar negeri sehingga sulit tertangkap kendati namanya sudah masuk daftar buronan di 188 negara anggota Interpol. Bahkan, Ketua KPK Busjro Muqoddas menyebut Nunun dilindungi kekuatan besar sehingga sulit tertangkap.

Sabtu (10/12/2011) sore, Nunun Nurbaeti tiba di  di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 18.45 dengan menggunakan pesawat Garuda nomor penerbangan GA867 melalui terminal 2E.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini