Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rutan Klas II A Jakarta Timur memastikan tersangka kasus suap cek pelawat, Nunun Nurbaeti tidak mendapatkan fasilitas khusus.
"Saya perintahkan kepada Dirjen Pemasyarakatan (Sihabuddin) untuk memastikan tidak ada fasilitas menyimpang dalam bentuk apapun kepada yang bersangkutan di Rutan Pondok Bambu," tulis Wamenkumham, Denny Indrayana, mengabarkan kepada wartawan melalui pesan BlackBerry, Minggu (11/12/2011).
Dikabarkan Denny, Nunun ditempatkan di kamar Mapenaling (Masa Pengenalan Lingkungan) Pavilium Edelweis berukuran 5,7m X 4m yang hanya dapat dihuni oleh 15 orang tahanan. Namun kamar tersebut, kini dihuni oleh 33 orang tahanan.
"Sekarang terpaksa dihuni 33 orang tahanan, karena masalah kapasitas yang berlebih yang juga di Rutan Pondok Bambu Klas IIA Jakarta Timur," ujar Denny menjelaskan.