News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Nazaruddin

Astaga, Nazaruddin Tuding Pimpinan KPK Perampok

Penulis: Y Gustaman
Editor: Ade Mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin usai membacakan eksepsi atau keberatan atas dakwaan pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2011). Dalam dakwaan jaksa, Nazaruddin terancam 20 tahun penjara terkait kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games XXVI Palembang. (tribunnews/herudin)

Laporan Wartawan Tribunnews.com Yogi Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa suap wisma atlet SEA Games Jakabaring Palembang Muhammad Nazaruddin tiba-tiba menyinggung kekayaan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini meminta kekayaan mereka diaudit, salah satunya Chandra Marta Hamzah.

"Kalau nanti pimpinan KPK yang ini selesai diperiksa aja kekayaannya. Mereka ini semua perampok. Kan saya pernah bilang di lain waktu bahwa pimpinan KPK yang sekarang perampok," ujar Nazaruddin usai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (14/12/2011).

Suami Neneng Sri Wahyuni ini mengklaim mengetahui muasal kekayaan Candra yang tak lain Pimpinan KPK Bidang Penindakan. Nazaruddin juga mengklaim tahu kekayaan mantan Deputi Penindakan Ade Rahardja, Pimpinan KPK Bidang Pencegahan M Jasin.

"Mereka perampok. Kalau memang benar PPATK (Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan) memiliki komitmen untuk pemberantasan korupsi, periksa mereka," pinta Nazaruddin, politisi yang dipecat Demokrat karena kasus ini

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini