News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Jaksa

KPK Periksa Dua hakim Soal Kasus Jaksa Sistoyo

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Ade Mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Sistoyo

Laporan Wartawan Tribunnews.com Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Cibinong Emanuel Ari dan Agustina. Keduanya diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap Jaksa Kejari Cibinong Sistoyo.

"Diperiksa sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi Priharsa Nugraha ketika dihubungi, Rabu (14/12/2011).

Selain kedua hakim tersebut, untuk kepentingan pengembangan penyidikan kasus ini, KPK juga memeriksa pihak swasta bernama Bambang Supriyadi.

Sebelumnya, KPK menangkap tangan jaksa Sistoyo. Bersama Sistoyo, juga ada seorang pengusaha E, AB dan satu orang driver..

Ketiganya ditangkap di halaman Kejari Cibinong. Delapan orang penyidik KPK menemukan uang senilai Rp 99,9 juta di dalam mobil Nissan X-Trail milik Sistoyo. Uang dimasukkan dalam amplop coklat yang dibawa oleh AB rekan E.

Jaksa Sistoyo diduga menerima suap yang berkaitan dengan perkara yang ditanganinya di Pengadilan Cibinong. Sedangkan E dan AB sebagai pihak yang diduga memberi suap berupa uang Rp 99,9 juta kepada Jaksa Sistoyo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini