News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Nazaruddin

Sidang tak Fair! Kubu Nazaruddin Akan Surati KY

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Ade Mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2011). Nazaruddin terancam 20 tahun penjara terkait kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games XXVI Palembang. (tribunnews/herudin)

Laporan Wartawan Tribunnews.com Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet M Nazaruddin akan melayangkan surat ke Komisi Yudisial (KY). Mereka akan melaporkan ketidakprofesionalan majelis hakim dalam memeriksa dan mengadili perkara kliennya. Penasihat hukum Nazaruddin menilai, jalannya persidangan kasus yang mendera kliennya ini tidak fair.

"Pengadilan ini sudah tidak fair. Kami akan membuat surat ke Komisi Yudisial dan minta majelis ini diganti," ujar penasihat hukum Nazar, Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Tipikor, Rabu (14/12/2011). Surat akan dilayangkan secepatnya.

"Melihat gambaran persidangan tadi, Ketua Majelis tidak bisa bikin apa-apa, Begitu dia ingin menyampaikan lansung diintervensi hakim sebelahnya," imbuhnya.

Sementara penasihat hukum Nazar lainnya Elsa Syarief meminta KY untuk dapat memantau jalannya persidangan ini setiap minggunya. "KY juga harus pantau tiap kali persidangan ini digelar," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini