Laporan Wartawan Tribunnews.com Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Advokat Todung Mulya Lubis berharap KPK jangan terlalu percaya begitu saja pada sakitnya tersangka kasus korupsi cek pelawat Deputi Gubernur Senior BI, Nunun Nurbaeti.
"KPK tidak boleh percaya begitu saja atas sakit yang selama ini dikeluhakan Nunun," ujar Todung kepada wartawan usai menghadiri Yap Thiam Hien Award di Gedung Komisi Yudisial, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2011).
Menurut Todung, alasan sakit ini merupakan kebiasaan klasik para tersangka kasus pidana khususnya korupsi hanya untuk menghindar dari penyidikan dan tanggung jawab Pidana.
"Hal ini sering terjadi bahwa sakit selalu menjadi alasan klasik para tersangka kasus pidana," kata Todung.
Dengan demikian, Todung mengimbau agar KPK juga membentuk tim kedokteran yang independen yang akan memberikan second opinion (opini kedua) sehingga mendapatkan data yang akurat.
"Polisi dan kejaksaan juga sebaiknya memanggil tim kedokteran independen untuk memeriksa kesehatan Nunun," Jelas Todung.