News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nunun Tertangkap

Apa Gerangan Penyakit Nunun? Hari Ini Diumumkan

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus penyuapan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti (berkerudung hitam), dikawal sangat ketat saat tiba di kantor KPK Jakarta Selatan, Senin (12/11/2011). Nunun batal diperiksa oleh penyidik KPK karena sakit. (tribunnews/herudin)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Tim dokter Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, hari ini berencana untuk mengumumkan hasil pemeriksaan mengenai kondisi terakhir tersangka kasus suap cek pelawat Nunun Nurbaeti. Ketua tim dokter Komisaris Besar (Pol) Ibnu Hadjar mengatakan hasil pemeriksaan kondisi kesehatan Nunun, saat ini sudah berada di tangan tim dokter.

"Insya Allah betul. Mungkin agak siang (diumumkannya) di RS Polri. Kita masih menunggu perintah dari Kepala Rumah Sakit," ujar Ibnu saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Senin (19/12/2011).

Meski demikian, Ibnu enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai apa saja yang akan diumumkan nanti. "Nanti saja, tunggu keterangan resmi dari tim," kata Ibnu.

Hingga hari keenam dirawatinapkan di Ruangan Cendrawasih IV, RS Polri pada Minggu (18/12/2011), kondisi kesehatan Nunun dikabarkan belum juga membaik. Kuasa Hukum Nunun, Ina Rachman mengatakan tekanan darah istri mantan Wakil Kepala Kepolisian RI Adang Daradjatun tersebut masih belum stabil.

Ina menuturkan, dirinya belum mengetahui secara persis penyebab ketidakstabilan tensi Nunun. Ia menduga tekanan tidak stabil itu kemungkinan disebabkan kondisi kejiwaan Nunun yang belum stabil.

"Mungkin karena suasana hati dan otak yang dipaksa untuk mengingat kejadian yang sudah lama," kata Ina.

Terkait memburuknya kondisi kesehatan Nunun itu, Komisi Pemberantasan Korupsi membantarkan penahanannya. Artinya, jika perawatan dirasa perlu dilakukan, selama perawatan tidak dihitung masa penahanan. Pembantaran Nunun dilakukan sembari menunggu hasil pemeriksaan tim dokter.

Nunun diduga memberikan sejumlah cek perjalanan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI periode 1999-2004 untuk meloloskan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Hingga kini, sejumlah anggota DPR 1999-2004 yang terlibat dalam kasus tersebut telah selesai menjalani masa hukumannya.

Meski demikian, pihak yang memodali pembelian 480 lembar cek pelawat tersebut belum terungkap. Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, sakitnya Nunun ini dapat menghambat penuntasan kasus tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini