Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah Sakit Polri sudah membeberkan hasil pemeriksaan tersangka dugaan suap cek pelawat pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda Gultom, Nunun Nurbaetie hari ini, Senin (19/12/2011) sudah dapat dilakukan rawat jalan.
Seiring itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui juru bicaranya, Johan Budi mengatakan KPK pun telah mencabut Pembantaran terhadap Nunun Nurbaeti.
"Karena hasilnya sudah dilaporkan, dan sudah membaik, maka dengan itu Pimpinan KPK menyampaikan "pembantaran" terhadap Ibu Nunun sudat dicabut," ujar Johan Budi mengutarakan di Kantor KPK, Jakarta, Senin (19/12/2011) petang.
Karena Pembantaran tersebut sudah dicabut, maka KPK kata Johan akan melakukan langkah berikutnya terhadap Nunun Nurbaeti. Diantarannya yakni mengembalikan Nunun ke Rutan Pondok Bambu, Keramat Jati, Jakarta Timur.
"Ya KPK akan lakukan langkah selanjutnya, yang bersangkutan dapat di kembalikan lagi, bisa hari ini atau besok Nunun dikembalikan ke Rutan (Pondok Bambu), setelah itu baru kami jadwalkan pemeriksaannya kembali," ujarnya.