Laporan Wartawan Tribunnews.com Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penggugat perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH), Nona Nani Nurani yang mendapat perlakukan diskriminatif dari pemerintah hari ini menjalani sidang keempat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan dirinya sangat optimis akan memenangkan perkara ini.
"Saya selalu dan harus tetap optimis memenangkan perkara ini," kata Nani kepada Tribunnews.com di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Senin (19/12/2011).
Meski lelah, Nani Mengutarakan akan terus memperjuangkan hak-haknya sebagai warga negara. Dirinya sudah berkutat di beberapa pengadilan, salah satunya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan gugatan kepada Camat Koja lantaran tidak diterbitkannya KTP pada tahun 2003.
"Saat itu padahal sudah era reformasi tapi masih saja seperti orde baru," kata Nani.
Dengan demikian, Nani terus berupaya menjaga kesehatannya supaya dapat memperjuangkan terus hak-haknya hingga gugatannya dikabulkan dan memperoleh kembali hak-haknya yang selama ini hilang.
"Sebenarnya ini sangat melelahkan, oleh karena itu saya harus kuat fisik dan mental," kata Nani.
Hingga kini, pemerintah selaku tergugat kembali tidak hadir dalam persidangan, namun Nani tetap menginginkan persidangan ini dilanjutkan dan akhirnya majelis hakim memberikan kesempatan menggelar perkara tersebut pada tanggal 28 Desember mendatang.
Baca tanpa iklan