News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nunun Tertangkap

KPK Akui Pertemuan antara Penyidik dan Adang Daradjatun

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Yudie Thirzano
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara KPK, Johan Budi saat menyampaikan pencabutan pembantaran tersangka Nunun Nurbaeti.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui adanya pertemuan antara penyidik KPK dengan Adang Daradjatun, suami Nunun Nurbaeti, tersangka kasus suap pemenangan Miranda S Gultom sebagai DGS BI. KPK berdalih, pertemuan yang terjadi di rumah Adang bertujuan untuk menggali informasi tentang keterlibatan Nunun.

"Jadi memang pernah ada pertemuan itu dan itu konteksnya urusan tugas. Kejadiannya pada tahun 2010 lalu," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Selasa (20/12).

Johan mengatakan, tak ada yang salah dengan pertemuan itu. Penyidik, memang dimungkinkan untuk menggali informasi dengan berbagai cara termasuk diantaranya, menyambangi seseorang yang akan dimintai informasinya, ke kediamannya.

"Untuk menggali informasi kan ada berbagai cara, bagaimana caranya mendapat info yang maksimal karena waktu itu bu Nunun kan belum bisa diperiksa," ucapnya.

"Pokoknya itu dalam rangka tugas dan harus diketahui oleh pimpinan KPK," imbuhnya.

Sebelumnya, suami Nunun Nurbaeti, Adang Daradjatun membongkar rekaman pertemuan dirinya dengan empat penyidik KPK pada 30 Desember 2010. "Ada empat penyidik, mereka berinisial RS, N, R, dan I," kata Adang saat memberikan keterangan pers di rumahnya di Jalan Cipete Raya No 39, Jakarta Selatan, Senin (12/12).

Dalam rekaman yang baru dibuka hari itu, terdengar penyidik KPK yang mengindikasikan Miranda Goeltom berada di balik dugaan kasus suap Deputi Gubernur Senior (DGS) BI. Bahkan, salah satu penyidik KPK, yakni RS, mendiagnosa keterlibatan Miranda. "Apakah KPK tidak menganggap itu bukan petunjuk. Ini bukan kata saya ya, tapi penyidik KPK," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini