TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap ruangan pemeriksaan cukup nyaman untuk seorang memberikan keterangan. Hal ini diungkapkan KPK menyikapi permintaan kubu Nunun Nurbaeti.
Kubu Nunun meminta KPK memeriksa istri Adang Daradjatun itu di tempat yang nyaman, dan bukan di KPK. "Kalau soal kenyamanan, ruang pemeriksaan di KPK kan juga nyaman. Ada pendingin ruangannya juga," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Selasa (20/12/2011).
Johan mengatakan, hingga kini, pihaknya masih belum mengerti pengertian nyaman yang dimaksud kubu Nunun. Untuk itu, pihaknya akan mengkaji lebih jauh apakah ruangan pemeriksaan di KPK sebegitu tak layaknya untuk seorang seperti Nunun menjalani pemeriksaan.
"Mengenai tempat pemeriksaan perlu disampaikan KPK memang berkepentingan mengenai informasi dan data dari ibu nunun. Maka kita akan berusaha bagaimana kondisi ibu Nunun dapat dilakukan pemeriksaan," ucapnya. KPK sendiri, kata Johan, juga telah menerima surat permintaan dari kubu Nunun agar sosialita itu dapat diperiksa di rumah sakit.