News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jembatan Tenggarong Ambrol

Fokus Penyelidikan Kasus Jembatan Kukar pada Pemeliharaan

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Yudie Thirzano
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Kementerian PU berkoordinasi sebelum melakukan penyelidikan lebih lanjut di TKP Jembatan Kartanegara Kutai Kartanegara, Senin (28/11). Hari ini tim mengambil beberapa barang bukti dari sekitar TKP untuk dianalisa sehingga tim bisa membuat kesimpulan atas penyebab kejadian runtuhnya Golden Gate Kukar.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hampir sebulan berlalu pascaambruknya Jembatan Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, kepolisian belum menetapkan seorang pun menjadi tersangka yang pantas dimintai pertanggungjawaban.

Namun, Polri mengakui bahwa fokus penyelidikan kasus ini adalah proses pemeliharaan yang dilakukan saat jembatan tersebut ambruk pada 26 Nopember 2011 lalu. "Untuk semakin membuat terang untuk mengungkap adanya unsur kelalaian dalam kegiatan, terutama fokus pada masa pemeliharaan," kata Kabag Penum Polri, Kombes (Pol) Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/12/2011).

Jembatan kabel gantung Kukar sepanjang 710 meter tersebut dibangun oleh PT Hutama Karya sejak 1995 hingga 2001, dengan konsultan PT Perentjana Djaja. Anggaran jembatan itu sebesar Rp 150 miliar berasal dari tiga pihak, yakni APBN di Kementerian PU, APBD Pemprov, dan APBD Pemkab Kukar. Namun, kepemilikan dan perawatan jembatan itu adalah tanggung jawab pemerintah Kabupaten Kukar.

Sementara pemeliharaan Jembatan Kukar dilakukan oleh PT Bukaka Teknik Utama. Bahkan, tujuh pekerja PT Bukaka yang tengah melakukan pemeliharaan saat itu ikut tenggelam.

Sejauh ini, telah ditemukan 23 orang dalam keadaan tewas akibat tenggelam saat jembatan kebanggaan warga Kaltim itu ambruk.

Mulai dari korban, pihak pemda, Dinas Pekerjaan Umum, dan PT Bukaka telah dimintai keterangan sebagai saksi. Namun, hampir sebulan berlalu, kepolisian belum bisa menetapkan seorang pun menjadi tersangka.

Sejumlah kesimpulan tentang konstruksi kasus ini telah didapatkan kepolisian dari hasil gelar perkara beberapa hari lalu.

Namun, kepolisian belum bisa menyimpulkan siapa calon tersangka dari kejadian memilukan tersebut, karena masih menunggu hasil kerja tim ahli rekonstruksi.

Menurut Boy, penetapan tersangka berdasarkan keterangan saksi, saksi ahli, dan barang bukti yang ada di lokasi kejadian.

Lalu, siapa calon tersangkanya? "Semua tentu akan dijadikan bahan untuk melakukan penetapan (tersangka) terhadap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab terhadap jembatan Tenggarong, yang memang pada saat peristiwa itu sedang dalam masa pemeliharaan," jawabnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini