TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terus menguak kasus dugaan suap cek pelawat. Bahkan saat KPK terbentur kendala untuk memeriksa tersangkanya, Nunun Nurbaetie, KPK justru aktif memeriksa saksi-saksi lain untuk kasus tersebut.
Seperti yang disampaikan Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Rabu (21/12/2011) sore.
Dikatakan pemeriksaan Hamka Yandhu hari ini juga terkait kasus yang menyeret nama Istri Mantan Wakapolri, Adang Daradjatun tersebut.
"Dalam proses penyidikan dengan tersangka Nunun, kita juga berusaha memeriksa secara pararel saksi-saki diluar, dan salah satu saksi yang diperiksa adalah hamka yandu, tentunya pemeriksaannya Hamka waktu menjabat sebagai anggota DPR terkait kasus penerimaan suap travel cek tersebut," kata Johan Budi menjelaskan.
Lantas apa yang ingin digali penyidik KPK hingga kembali memeriksa terpidana kasus cek pelawat tersebut saat ini ?
"Ya saya rasa rekontruksi proses penerimaaan cek, perlu dicatat ini bukan mengarah ke siapapun, tetapi mengarah ke kasus itu sendiri," jawab Johan.