Lapoan wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ina Rachman, pengacara, menegaskan bahwa kuasa hukum yang mendampingi Nunun Nurbaeti hanyalah 4 orang.
Seperti yang diutarakan Ina kepada Tribunnews.com, Rabu (21/12/2011) pagi melalui pesan singkatnya. Dikatakan saat ini, tim pengacara Nunun Nurbaeti hanya terdiri dari 4 orang.
"Sementara ini susunan tim kuasa hukum ibu Nunun, saya sendiri Ina Rachman, SH MHum, lalu
Tb. Mulyaharja, SH SE MHum, Koes Andayani, SH MH dan Diarson Lubis, SH MH. Dan nanti kami akan tambah 2 orang lagi tapi harus kami seleksi dahulu," kata Ina mengatakan.
Penegasan tersebut disampaikan Ina lantaran ada beberapa nama yang mengklaim sebagai pengacara Nunun Nurbaeti selama ini, dan kata Ina mereka telah berani memberikan pernyataan kepada media. Padahal, sejak awal baik Nunun maupun Adang Daradjatun, lanjut Ina tidak menunjuk orang-orang tersebut.
Sekadar diketahui, dibeberapa pemberitaan media ada beberapa nama yang mengklaim sebagai pengacara Nunun Nurbaeti. Tidak hganya mengklaim, bahkan mereka terkadang mengeluarkan pernyataan yang tidak sejalan dengan tim pengangacara Nunun yang resmi.