News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menkum HAM: Hak Yenny Wahid Ajukan Gugatan

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yenny Wahid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin mensilakan Ketua Umum Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara (PKBN) Yenny Wahid mengajukan gugatan karena tidak meloloskan PKBN dalam proses verifikasi partai berbadan hukum sekaligus gagal sebagai kontestan Pemilu 2014.

"Hak mereka (Yenny menggugat) tidak boleh kita batasi. Bahwa salah satu putusan administrasi tentu bisa saja gugur. Silahkan, kita hormati proses hukum,' kata Menkumhan di kompleks Istana Negara Jakarta, Rabu (21/12/2011).

Kemarin Yenny dan sejumlah kader PKBN mendatangi kantor Kemenkumham di Jakarta memprotes tidaklolosnya PKBN dalam proses verifikasi partai berbadan hukum sekaligus gagal sebagai kontestan Pemilu 2014.

Yenny juga akan menempuh jalur hukum dan jalur politik terkait kebijakan Kemenkumham itu. Yenny mengaku ada konspirasi dan kesengajaan untuk menjegal PKBN ikut pemliu 2014.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini